BIMTEK BPD Desa Sembung

  • Jul 25, 2022
  • Admin Hz. Halil

BIMTEK OPTIMALISASI TUGAS FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM RANGKA MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG EFEKTIF, EFISIEN DAN AKUNTABEL

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa ! penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

BIMTEK BPD

BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka hari ini Senin, 25 Juli 2022 diadakan Bimbingan Teknis atau BIMTEK khusus BPD Desa Sembung Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat yang di Narasumberi oleh Bapak Suhamdi dari Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat dan Bapak Kamal dari Camat Narmada Kabupaten Lombok Barat dari Pukul 09.00 sampai 14.30 WITA.